Apakah Tahallul Harus Botak

Apakah Tahallul Harus Botak? Berikut Penjelasannya

safwanquran.com – Setiap muslim yang menunaikan ibadah haji atau umrah tentu tidak asing dengan istilah tahallul. Tahallul sebagai salah satu rukun penting yang menandai berakhirnya sebagian larangan ihram. Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan jamaah, terutama bagi yang baru pertama kali berangkat,  Apakah tahallul harus botak? Apakah semua laki-laki wajib menggunduli kepalanya, ataukah ada pilihan lain yang diperbolehkan?

Pertanyaan ini wajar karena banyak jamaah haji dan umrah yang memiliki keterbatasan tertentu. Ada yang khawatir karena alasan kesehatan kulit kepala, atau bagi jamaah yang tidak ingin rambutnya digunduli habis. Artikel ini akan membahas secara tuntas mengenai hukum, pilihan yang diberikan syariat, hingga hikmah yang terkandung dalam tahallul.

Apakah Tahallul Harus Botak dalam Haji dan Umrah?

Jika secara bahasa, tahallul sendiri memiliki arti “menjadi halal kembali” atau “keluar dari larangan”. Dalam ibadah haji dan umrah tahallul adalah kegiatan mencukur atau memotong sebagian rambut kepala sebagai tanda berakhirnya sebagian larangan ihram.

Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah jamaah menyelesaikan rangkaian utama seperti wukuf di Arafah (untuk haji) atau thawaf dan sa’i (untuk umrah). Jamaah boleh kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya diharamkan selama ihram dengan tahallul, seperti memakai pakaian berjahit, menggunakan wewangian, atau berhubungan suami istri (dengan ketentuan tertentu).

1. Dalil Tentang Tahallul

Apakah Tahallul Harus BotakMenjawab apakah tahallul harus botak? berikut dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Allah berfirman dalam surah Al-Fath ayat 27:

”Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala, dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.”

Ayat ini menjadi dasar bahwa tahallul bisa dilakukan dengan mencukur habis (halq) atau memendekkan rambut (taqsir).

Selain itu, Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim bersabda:

“Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Beliau memerintahkan kepada para sahabat tidak membawa hewan sembelihan ketika haji wada’ untuk memendekkan rambutnya

Hadis ini menunjukkan bahwa mencukur habis memang lebih utama, namun memendekkan rambut juga tetap sah.

2. Apakah Tahallul Harus Botak?

Apakah Tahallul Harus BotakNah, mari kita kembali ke pertanyaan, “Apakah tahallul harus botak?” Jawabannya adalah tidak harus,  syariat Islam memberikan dua pilihan:

1. Halq (mencukur habis rambut kepala).

  • Ini merupakan pilihan yang lebih utama (afdhal).
  • Laki-laki yang mencukur habis kepalanya mendapatkan doa khusus dari Rasulullah SAW sebanyak tiga kali.

2. Taqsir (memendekkan sebagian rambut).

  • Pilihan ini juga sah dan diperbolehkan.
  • Taqsir dilakukan dengan memotong sedikit rambut di beberapa bagian kepala.

Jadi, seorang jamaah tidak wajib menggunduli rambut hingga botak. Namun, bila mampu, mencukur habis dianggap lebih utama dan berpahala lebih besar.

3. Perbedaan Hukum Tahallul antara Laki-Laki dan Perempuan

Apakah Tahallul Harus BotakHukum tahallul dalam penerapannya bagi laki-laki dan perempuan memiliki sedikit perbedaan, yaitu:

  • Untuk Laki-Laki Disunnahkan mencukur habis rambut (halq). Jika tidak memungkinkan, boleh memilih memendekkan (taqsir). Boleh dilakukan sendiri atau dibantu orang lain.
  • Untuk Perempuan Tidak boleh menggunduli kepalanya, cara tahallul yang benar dengan memotong sedikit ujung rambutnya, kira-kira sepanjang satu ruas jari. Hal ini menjaga kehormatan dan penampilan perempuan sesuai syariat.

4. Tujuan Melaksanakan Tahallul saat Haji atau Umrah

Apakah Tahallul Harus BotakAlasan syariat menetapkan tahallul sebagai salah satu rukun haji dan umrah, karena ada banyak hikmah yang bisa dipetik:

  • Tanda ketaatan dan kepasrahan. Dengan mencukur atau memotong rambut, jamaah menunjukkan sikap tunduk pada perintah Allah, meskipun harus mengorbankan sesuatu yang dicintai.
  • Menghapus kesombongan. Rambut sering menjadi kebanggaan seseorang. Saat digunduli, hilanglah rasa keangkuhan yang mungkin masih ada.
  • Menyimbolkan kesucian dan awal yang baru. Rambut yang dipotong atau dicukur habis menjadi tanda lahirnya lembaran baru setelah menunaikan ibadah haji atau umrah.
  • Memberikan keutamaan spiritual. Rasulullah SAW mendoakan ampunan khusus bagi orang yang mencukur habis kepalanya. Ini menunjukkan adanya pahala tambahan yang Allah berikan.

5. Kapan Tahallul Dilakukan?

Apakah Tahallul Harus BotakWaktu pelaksanaan tahallul berbeda antara haji dan umrah:

  • Umrah: Pada waktu ini tahallul dilakukan setelah jamaah selesai menunaikan thawaf dan sa’i.
  • Haji: Ada dua jenis tahallul: 
  1. Tahallul Awal, dilakukan setelah melontar jumrah Aqabah, menyembelih hewan qurban, dan mencukur rambut.
  2. Tahallul Tsani (akhir), dilakukan setelah thawaf ifadah.

Setelah tahallul awal sebagian larangan ihram sudah diperbolehkan, tapi larangan berhubungan suami istri baru halal atau boleh setelah tahallul tsani.

Baca Juga: Mengapa Tiang Raudhah Disebut sebagai Taman Surga di Dunia?

Bagaimana Jika Tidak Bisa Mencukur Rambut?

Sebagian jamaah mungkin memiliki kondisi khusus, misalnya kulit kepala sensitif atau sedang sakit. Bagaimana jika tidak bisa mencukur habis? Jamaah boleh memilih taqsir (memendekkan rambut) saja dalam kasus seperti ini. Hal ini tetap sah dan tidak mengurangi keabsahan ibadahnya.

Selain itu, syariat Islam tidak pernah membebani umatnya diluar kemampuan. Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 286:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

Artinya, mencukur habis memang lebih utama, tetapi bukanlah kewajiban mutlak.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Tahallul

Beberapa jamaah kadang melakukan kesalahan kecil saat tahallul, berikut yang perlu dihindari:

  • Memotong hanya satu helai rambut. Tahallul tidak sah bila hanya mengambil sehelai saja. Minimal beberapa helai di beberapa bagian kepala.
  • Perempuan menggunduli kepala. Ini jelas dilarang dalam syariat.
  • Menunda tahallul tanpa alasan. Jika waktunya sudah tiba, tahallul sebaiknya segera dilakukan.

Pandangan Ulama Tentang Tahallul

  • Mazhab Syafi’i dan Hanbali: mengutamakan halq (cukur habis), namun taqsir tetap sah.
  • Mazhab Maliki: menilai keduanya sama-sama sah tanpa mengunggulkan salah satunya.
  • Mazhab Hanafi: juga membolehkan keduanya, meski menganjurkan halq.

Baca Juga: Apa Saja Ayat AlQuran Tentang Haji dan Umroh? Ini Penjelasannya

Kesimpulan

Jadi, kembali ke pertanyaan “Apakah tahallul harus botak?” Jawabannya: tidak harus. Islam memberikan dua pilihan, yaitu mencukur habis (halq) atau memendekkan rambut (taqsir). Laki-laki dianjurkan untuk menggunduli kepalanya, sedangkan perempuan cukup memotong sedikit ujung rambutnya.

Tahallul harus dilakukan sebagai bagian dari rukun haji dan umrah, jika tidak ibadah tersebut belum sempurna. Rambut yang dipotong hanyalah simbol, namun makna sebenarnya adalah kesediaan kita meninggalkan kesombongan, menyucikan diri, dan memulai hidup baru dengan penuh ketaatan.

Agar semangat hijrah ini terus terjaga, jadikan Al-Qur’an sebagai sahabat harianmu. Bayangkan setiap hari kamu membuka mushaf, menenangkan hati dengan ayat-ayat Allah, dan mendapatkan ketenangan yang sama seperti saat selesai melaksanakan haji atau umrah.

Yuk, miliki Al-Qur’an terbaik dari Safwan Quran di rumahmu, dengan berbagai pilihan produk inovatif sesuai kebutuhan dan rasakan sendiri keberkahan yang mengalir dari kitab suci ini. 

Produk yang cocok untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak, pemula, hingga penghafal Qur’an, dengan harga terjangkau dan mudah didapatkan. Tersedia dalam berbagai ukuran dan tipe, lengkap dengan fitur tajwid warna transliterasi latin, dan QR video. Tunggu apalagi pesan Al-Qur’an Safwan Quran sekarang juga, siap kirim ke seluruh wilayah Indonesia.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top