Safwanquran.com – Pembahasan tentang hadits wanita shalat di rumah sering muncul, terutama ketika membicarakan mana yang lebih utama bagi muslimah, antara shalat di masjid atau di rumah.
Di satu sisi, masjid adalah tempat ibadah yang mulia. Namun di sisi lain, Islam juga memberikan keistimewaan tersendiri bagi wanita yang menunaikan shalat di rumahnya.
Topik ini menarik karena tidak hanya menyangkut hukum fikih, tetapi juga berkaitan dengan penjagaan kehormatan, kenyamanan ibadah, dan pahala yang dijanjikan. Supaya lebih utuh, mari kita bahas dalil hadits, penjelasan ulama, hingga keutamaan yang bisa dipetik.
Hadits Utama Tentang Wanita Shalat di Rumah
- Hadits dari Ibnu Mas’ud
Rasulullah SAW bersabda:
صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا، وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا
Artinya:
“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di kamarnya, dan shalatnya di ruang kecil khususnya lebih utama daripada di rumahnya.”
Hadits wanita shalat di rumah ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan dinilai sahih oleh para ulama seperti Al-Albani dan Ibnu Hajar. Pesannya sangat jelas: semakin tersembunyi tempat shalat seorang wanita, semakin besar keutamaannya.
- Hadits dari Ummu Salamah
Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
Artinya:
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah bagian dalam rumah mereka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh para muhaddits. Kalimatnya singkat, tapi maknanya dalam. Yakni rumah bisa menjadi masjid terbaik bagi wanita.
Dari dua hadits wanita shalat di rumah ini saja, kita sudah melihat arah anjuran syariat: bukan melarang ke masjid, tapi menempatkan rumah sebagai pilihan paling utama.
Penjelasan Ulama Tentang Hadits Shalat di Rumah
Para ulama klasik maupun kontemporer banyak menjelaskan makna hadits ini.
Imam Nawawi menerangkan bahwa shalat wanita di rumah lebih utama karena lebih menjaga hijab, aurat, dan menjauhkan dari potensi fitnah. Hal ini selaras dengan spirit QS. Al-Ahzab:33 yang memerintahkan wanita untuk menjaga kehormatan di rumah.
Syaikh Ibnu Utsaimin juga menegaskan bahwa keutamaan dalam hadits wanita shalat di rumah berkaitan dengan pahala maksimal dan keamanan spiritual. Wanita tetap boleh ke masjid, tetapi rumah lebih afdhal selama tidak ada kebutuhan khusus.
Sementara itu, ulama seperti Al-Albani dan Ibnu Hajar menguatkan keaslian hadits-haditsnya, sekaligus menekankan bahwa prioritas ibadah wanita memang berbeda dengan pria.
Hukum Wanita Shalat di Masjid
Penting dipahami bahwa hadits wanita shalat di rumah tidak berarti melarang wanita ke masjid.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat hukumnya mubah (boleh). Dasarnya, para sahabiyah di zaman Nabi SAW juga ikut shalat berjamaah di masjid. Namun, ada beberapa catatan di antaranya seperti:
- Tidak wajib seperti pria
- Bisa dilarang suami jika khawatir fitnah
- Lebih utama tetap di rumah
Mazhab Hanafiyah bahkan memakruhkan wanita muda ke masjid karena pertimbangan keamanan dan godaan, tetapi membolehkan wanita tua pada waktu tertentu.
Artinya, ruang kebolehan tetap ada, hanya saja keutamaan dalam hadits wanita shalat di rumah tidak berubah.
Syarat Jika Wanita Ingin Shalat di Masjid
Para ulama menyebutkan beberapa syarat penting bagi wanita yang ingin shalat berjamaah di masjid. Di antaranya seperti:
- Izin suami atau wali
- Tidak memakai parfum
- Tidak berhias berlebihan
- Pakaian longgar dan menutup aurat
- Langsung pulang setelah shalat
Tanpa memperhatikan 5 adab ini, kepergian seorang wanita ke masjid bisa berubah hukumnya karena berpotensi menimbulkan maksiat atau fitnah.
5 Keutamaan Wanita Shalat di Rumah
Ada lima keutamaan besar yang sering dijelaskan para ulama ketika membahas hadits wanita shalat di rumah. Keutamaan ini tidak berdiri di atas opini, tetapi bersandar pada riwayat hadits sahih serta penjelasan panjang para ahli fikih.
Menariknya, setiap poin menunjukkan bagaimana Islam menjaga kehormatan wanita sekaligus melipatgandakan pahala ibadahnya.
1. Pahala Lebih Besar karena Privasi Lebih Terjaga

Salah satu pesan utama dalam hadits tentang wanita shalat di rumah adalah soal pahala yang bertingkat sesuai tingkat ketersembunyian tempat shalatnya.
Dalilnya berasal dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:
صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا، وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا
Artinya:
“Shalatnya di rumah lebih utama daripada di kamarnya, dan di kamar kecilnya lebih utama daripada di rumahnya.”
(HR. Abu Dawud no. 570, disahihkan Al-Albani).
Para ulama seperti Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan pahala yang meningkat seiring semakin jauhnya seorang wanita dari pandangan umum. Semakin terjaga privasinya, semakin besar pula nilainya di sisi Allah.
2. Rumah Menjadi Masjid Terbaik bagi Wanita

Keutamaan berikutnya yang ditegaskan dalam hadits tentang wanita shalat di rumah adalah kedudukan rumah itu sendiri.
Dari Ummu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
Artinya:
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah bagian dalam rumah mereka.”
(HR. Ahmad 6/297, hasan li ghairihi).
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa makna hadits wanita shalat di rumah ini menunjukkan prioritas mutlak rumah dibanding masjid umum bagi wanita, karena lebih menjaga aurat dan kehormatannya.
Dengan kata lain, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi bisa menjadi ruang ibadah paling utama.
Baca Juga: Ini 5 Keutamaan Sholat Ashar yang Muslim Wajib Tahu!
3. Lebih Menjaga Aurat dan Kesempurnaan Hijab

Aspek penjagaan diri juga menjadi alasan kuat dalam hadits tentang wanita shalat di rumah.
Shalat di rumah meminimalkan kemungkinan aurat terlihat oleh non-mahram. Ini selaras dengan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab:33:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu.”
Ayat ini sering dikaitkan ulama dengan hadits Ibnu Mas’ud tentang keutamaan shalat wanita di rumah.
Musthafa al-Adawi dalam Jami’ Ahkam an-Nisa’ menegaskan bahwa kombinasi ayat dan hadits ini menunjukkan perlindungan maksimal syariat terhadap wanita dari potensi fitnah.
4. Terhindar dari Fitnah dan Gangguan

Keutamaan lain yang tidak kalah penting dalam hadits tentang wanita shalat di rumah adalah faktor keamanan spiritual.
Lingkungan rumah lebih tenang, lebih privat, dan jauh dari distraksi. Ini membuat ibadah lebih fokus dan khusyuk.
Dalilnya berasal dari hadits Ummu Humaid RA. Ia pernah meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk shalat berjamaah di masjid. Nabi menjawab bahwa shalatnya di rumah lebih utama. Dalam riwayat disebutkan:
“Shalatmu di rumahmu lebih utama 27 derajat daripada di masjidku.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menguatkan bahwa keutamaan ini berkaitan dengan keselamatan wanita dari fitnah serta penjagaan kehormatannya.
5. Jamaah di Rumah Tetap Lebih Utama

Sebagian orang mengira keutamaan rumah hanya berlaku jika shalat sendirian. Padahal, dalam penjelasan ulama, berjamaah di rumah pun tetap lebih utama bagi wanita.
Ini juga dijelaskan dalam lanjutan hadits Ummu Humaid:
“Shalat di masjid kaummu lebih utama daripada di masjidku, tetapi shalatmu di rumahmu lebih utama bagimu.”
(HR. Abu Dawud).
Syaikh Al-Albani dalam Sahih at-Targhib menegaskan bahwa shalat jamaah wanita di rumah tetap lebih afdhal dibanding rutinitas jamaah di masjid, selama tidak ada kebutuhan khusus.
Baca Juga: Sejarah Kewajiban Shalat 5 Waktu & Manfaatnya yang Luar Biasa
Menyempurnakan Shalat dengan Tilawah
Dari berbagai dalil dan penjelasan ulama tentang hadits wanita shalat di rumah menegaskan bahwa rumah adalah tempat ibadah paling utama bagi muslimah. Selain lebih menjaga aurat dan kehormatan, shalat di rumah juga membuka peluang pahala yang lebih besar serta menghadirkan kekhusyukan yang lebih dalam.
Maka, agar suasana ibadah di rumah makin hidup, lengkapi juga tilawah harian yang nyaman dengan alquran dari safwan quran.
Dilengkapi tajwid warna, terjemah per kata, panduan waqaf, dan transliterasi latin, menjadikan setiap ayat jadi lebih mudah dipahami. Selain itu, huruf besar full colour yang ramah di mata membuat tadarus lebih khusyuk.
Yuk, jadikan Alquran dari safwan quran sebagai teman tilawahmu!


