nisab perak berapa gram

Nisab Perak Berapa Gram? Ini Dasar Dalil dan Penjelasannya

Safwanquran.com – Pertanyaan nisab perak berapa gram sering muncul ketika seseorang mulai belajar tentang zakat maal. Apalagi sekarang, bentuk simpanan harta makin beragam, tidak hanya emas, tapi juga perak, baik dalam bentuk batangan, granule, maupun perhiasan simpanan. 

Nah,supaya tidak salah paham dan keliru dalam menunaikan kewajiban, yuk kita bahas secara runtut, ringan, dan mudah dipahami. Artikel ini akan mengulas pengertian nisab perak, dalil yang mendasarinya, pendapat para ulama, hingga cara menghitung zakat perak dengan contoh sederhana.

Apa Itu Nisab Perak?

Secara sederhana, nisab perak adalah batas minimum kepemilikan perak yang membuat seseorang wajib mengeluarkan zakat. Dalam zakat maal, para ulama telah menetapkan bahwa nisab perak setara dengan 200 dirham, atau jika dikonversikan ke ukuran sekarang, sekitar 595 gram perak murni.

Jadi, ketika seseorang memiliki perak murni minimal 595 gram dan tersimpan selama satu tahun Hijriah penuh, maka ia sudah masuk kategori wajib zakat.

Inilah jawaban paling umum dan paling sering digunakan ketika orang bertanya nisab perak berapa gram menurut syariat Islam.

Dasar Dalil Nisab Perak dalam Islam

Penetapan nisab perak tidak dibuat sembarangan. Ia memiliki dasar yang kuat dari hadits Rasulullah SAW. Dalil pokok zakat perak bersumber dari hadits riwayat Ali bin Abi Thalib RA berikut ini:

“Jika diberikan kepada seseorang emas atau perak lalu ia tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari Kiamat akan dibuatkan lempengan-lempengan dari neraka lalu wajahnya dibakar dengannya.”
(HR Muslim no. 1598)

Hadits lain yang juga menjadi penguat diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri RA. Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah SAW memerintahkan zakat perak sebesar 5 uqiyah, yang setara dengan 200 dirham. Dari sinilah para ulama menetapkan ukuran baku nisab perak.

Nisab Perak Berapa Gram Menurut Ulama?

Mayoritas ulama sepakat bahwa nisab perak adalah 200 dirham. Perbedaan muncul ketika mengonversi dirham ke gram.

Dalam timbangan Madinah klasik, 1 dirham setara 2,975 gram. Jika dikalikan 200 dirham, hasilnya adalah 595 gram perak murni. Angka inilah yang paling banyak digunakan oleh lembaga zakat kontemporer.

Beberapa ulama Syafi’iyyah memang menyebutkan konversi berbeda, yaitu sekitar 627 gram, berdasarkan ukuran dirham yang sedikit lebih besar. Namun dalam praktik di Indonesia, fatwa dari DSN-MUI, BAZNAS, dan Dompet Dhuafa menggunakan standar 595 gram perak murni 99,9%.

Jadi, jika kamu masih bertanya nisab perak berapa gram yang paling aman dan umum dipakai saat ini, jawabannya adalah 595 gram.

Baca Juga: Mengapa Sedekah Membuka Pintu Rezeki? Ini Dalil & Caranya

Syarat Wajib Zakat Perak

Tidak semua kepemilikan perak otomatis terkena zakat. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi:

  • Pertama, perak tersebut merupakan kepemilikan penuh, bukan pinjaman, bukan titipan, dan tidak terkait hak orang lain.
  • Kedua, telah mencapai haul, yaitu tersimpan selama satu tahun Hijriah sejak pertama kali mencapai nisab.
  • Ketiga, perak tersebut adalah simpanan, bukan perhiasan yang dipakai sehari-hari. Namun jika perhiasan tersebut hanya disimpan dan jarang digunakan, maka tetap masuk objek zakat.
  • Keempat, perak tersebut murni, sehingga perlu memperhatikan kadar kemurnian jika berbentuk campuran.

Cara Menghitung Zakat Perak

Setelah memahami gramasi dalam nisab perak, langkah berikutnya adalah menghitung zakatnya.

Caranya cukup sederhana. Pertama, hitung total perak bersih yang dimiliki, lalu kurangi bagian yang digunakan sebagai perhiasan harian (jika ada). Setelah itu, konversikan ke satuan dirham dengan rumus:

Jumlah gram ÷ 2,975 = jumlah dirham

Jika hasilnya mencapai atau melebihi 200 dirham dan sudah tersimpan selama satu tahun Hijriah, maka wajib zakat sebesar 2,5%.

Contohnya, jika seseorang memiliki 700 gram perak murni simpanan, maka ia sudah melewati nisab. Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari 700 gram, yaitu 17,5 gram perak atau nilai rupiahnya.

Contoh Nisab Perak dalam Nilai Rupiah

Untuk memudahkan, nisab perak juga sering dikonversi ke nilai rupiah. Misalnya, pada Januari 2026 harga perak berada di kisaran Rp20.000 per gram.

Maka perhitungan nisabnya:
595 gram × Rp20.000 = Rp11.900.000

Artinya, jika nilai perak simpanan kamu sudah mencapai angka tersebut dan tersimpan selama haul, maka zakat wajib ditunaikan.

Pendapat Para Ulama yang Perlu Diketahui

Nisab perak dalam zakat maal ditetapkan sebesar 200 dirham, yang menurut konversi mayoritas ulama setara dengan 595 gram perak murni. Angka inilah yang paling sering dijadikan rujukan ketika muncul pertanyaan nisab perak berapa gram dalam praktik zakat saat ini. Berikut pendapat lengkapnya. 

1. Mazhab Syafi’i

nisab perak berapa gram

Menurut Imam Nawawi dalam mazhab Syafi’i, nisab perak tetap berada pada batas 200 dirham. Dalam konversi berat, para ulama Syafi’iyyah menyebutkan rentang sekitar 543 hingga 595 gram. Namun, untuk kehati-hatian dalam zakat simpanan yang telah mencapai haul, angka 595 gram perak murni lebih sering dipilih sebagai patokan ketika membahas nisab perak berapa gram.

2. Mazhab Maliki

nisab perak berapa gram

Ulama mazhab Maliki, seperti Ibn Abdil Barr, juga menetapkan nisab perak sebesar 200 dirham atau kurang lebih 595 gram perak murni. Mazhab ini menekankan perhitungan berdasarkan berat riil perak, bukan campuran logam lainnya, sehingga semakin menegaskan jawaban nisab perak berapa gram dalam konteks perak murni.

3. Mazhab Hanbali

nisab perak berapa gram

Dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah dari mazhab Hanbali menjelaskan bahwa nisab perak adalah 5 uqiyah, yang setara dengan 595 gram perak. Jika jumlah tersebut telah dimiliki selama satu tahun Hijriah, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. Pendapat ini kembali menguatkan kesimpulan tentang nisab perak berapa gram menurut jumhur ulama.

Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali secara umum mengikuti standar tersebut berdasarkan timbangan klasik, di mana 1 dirham setara dengan 2,975 gram. Dengan perhitungan ini, total nisab perak menjadi 200 × 2,975 gram atau sekitar 595 gram perak murni, sehingga jawaban nisab perak tetap konsisten di angka tersebut.

Hikmah di Balik Nisab Perak

Menariknya, nisab perak memang lebih ringan dibandingkan nisab emas. Para ulama menjelaskan bahwa penerapan nisab perak pada harta tertentu, terutama harta campuran bertujuan untuk memberi kemudahan bagi umat, sehingga kewajiban zakat dapat ditunaikan tanpa memberatkan. Dengan batas yang lebih rendah, potensi manfaat zakat pun menjadi lebih luas dan dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik.

Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga menghadirkan keadilan, keseimbangan, dan kepedulian sosial dalam setiap aturannya.

Baca Juga: Perintah Berinfak Terdapat dalam Surah Apa? Ini Penjelasannya!

Lengkapi Ibadah Zakat dengan Membaca Alquran

Sekarang, pertanyaan nisab perak berapa gram sudah terjawab dengan jelas. Nisab perak dalam zakat maal adalah 200 dirham atau setara 595 gram perak murni, dengan syarat kepemilikan penuh, mencapai haul, dan zakat sebesar 2,5%.

Memahami zakat bukan hanya soal hitungan, tapi juga bagian dari upaya membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah. Agar hati makin tenang dan iman terus terjaga, yuk biasakan membaca Alquran setiap hari.

Lengkapi momen ibadahmu dengan mushaf yang nyaman dan mudah dibaca. Safwan Quran hadir dengan tampilan rapi, tajwid jelas, dan kualitas cetak terbaik untuk menemani tilawah harianmu. 

Saatnya bukan hanya paham zakat, tapi juga semakin dekat dengan Alquran bersama Safwan Quran!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top