Safwanquran.com – Masih banyak orang yang ragu dan bertanya-tanya, sebenarnya waktu habis sholat Ashar itu sampai jam berapa sih? Apakah masih boleh sholat Ashar saat langit sudah mulai gelap? Atau justru sudah tidak sah?
Pertanyaan seperti ini wajar banget. Soalnya, urusan waktu sholat memang harus jelas agar ibadah kita sah dan sesuai tuntunan. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas soal batas akhir waktu Ashar, lengkap dengan dalil dan penjelasan para ulama, tapi dengan bahasa yang santai dan mudah dipahami.
Pengertian Waktu Sholat Ashar
Sebelum membahas waktu habis sholat Ashar, kita pahami dulu apa itu waktu Ashar.
Secara fiqih, waktu sholat Ashar dimulai setelah berakhirnya waktu Dzuhur, yaitu ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya (menurut jumhur ulama), dan berakhir ketika matahari terbenam.
Artinya, selama matahari belum tenggelam di ufuk barat, waktu Ashar masih ada.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapatkan sholat Ashar.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar kuat bahwa batas akhir waktu Ashar adalah sebelum matahari benar-benar terbenam.
Waktu Habis Sholat Ashar Menurut Para Ulama
Mayoritas ulama (jumhur), termasuk Imam Syafi’i, berpendapat bahwa batas akhir waktu sholat Ashar adalah ketika matahari terbenam sepenuhnya, yaitu saat masuknya waktu Maghrib. Selama matahari belum tenggelam di ufuk barat, sholat Ashar masih dianggap sah jika dikerjakan. Berikut penjelasan jelasnya tiap madzhab.
- Mazhab Syafi’i dan Jumhur Ulama
Waktu Ashar berakhir saat matahari terbenam (ghurub). Selama belum terbenam, sholat masih sah. - Mazhab Hanafi
Cenderung lebih ketat. Batas akhir waktu Ashar adalah ketika bayangan benda menjadi dua kali panjangnya. Setelah itu, Ashar dianggap keluar waktu dan wajib diqadha. - Mazhab Maliki dan Hanbali
Sejalan dengan jumhur, yaitu hingga matahari terbenam. Namun sangat menekankan agar sholat dilakukan di waktu ikhtiyar dan tidak ditunda hingga mendekati Maghrib.
Pendapat ini juga ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dan dianut oleh mayoritas mazhab fiqih. Namun, para ulama membagi waktu Ashar menjadi beberapa fase untuk menunjukkan tingkat keutamaan dan kemakruhan dalam pelaksanaannya.
Pembagian Waktu Sholat Ashar Menurut Fiqih Mazhab Syafi’i
Dalam fiqih, khususnya mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, waktu habis sholat Ashar tidak hanya dibahas dari sisi sah atau tidak sah. Para ulama juga membaginya ke dalam beberapa fase untuk menunjukkan tingkat keutamaan dan kemakruhan dalam pelaksanaannya.
Pembagian ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim serta kitab-kitab fiqih seperti Fathul Wahhab. Tujuannya jelas, yaitu agar umat Islam tidak menunda sholat Ashar dan berusaha mengerjakannya di waktu terbaik.
Secara umum:
- Awal waktu Ashar dimulai ketika bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya (setelah Zuhur).
- Akhir mutlak waktu Ashar adalah saat matahari terbenam sepenuhnya. Setelah itu, sholat Ashar dianggap qadha.
Berikut pembagian waktunya secara lebih rinci.
1. Waktu Fadhilah (Waktu Paling Utama)

Waktu fadhilah adalah waktu terbaik dan paling dianjurkan untuk sholat Ashar. Rentangnya dimulai sejak masuk waktu Ashar hingga bayangan suatu benda mencapai sekitar satu setengah kali tinggi bendanya (disebut rubu’ al-mujayyab oleh sebagian ulama).
Sholat Ashar yang dikerjakan di waktu ini memiliki pahala yang lebih besar dan termasuk sunnah muakkad, karena Rasulullah SAW biasa menunaikan Ashar di awal waktunya.
2. Waktu Ikhtiyar (Waktu Pilihan Terbaik)

Waktu ikhtiyar dimulai setelah berakhirnya waktu fadhilah hingga bayangan suatu benda mencapai dua kali tinggi bendanya, ditambah bayangan zawal.
Ini adalah waktu yang masih sangat dianjurkan. Sholat Ashar yang dikerjakan pada fase ini tetap afdhal dan tidak makruh, meskipun keutamaannya berada di bawah waktu fadhilah. Umat Islam tetap dianjurkan untuk memprioritaskan sholat pada waktu ini jika tidak bisa di awal waktu.
3. Waktu Jawaz (Waktu Boleh)

Waktu jawaz berlangsung dari akhir waktu ikhtiyar hingga matahari mulai menguning (disebut ishfirar), yaitu ketika sinar matahari terlihat redup dan kekuningan di ufuk.
Pada fase ini, sholat Ashar masih sah secara syariat dan tidak makruh, namun keutamaannya sudah berkurang. Karena itu, meskipun masih boleh, sholat sebaiknya tetap segera ditunaikan dan tidak ditunda tanpa alasan.
4. Waktu Jawaz Ma‘al Karahah (Waktu Makruh)

Waktu ini dimulai ketika matahari telah menguning hingga tersisa waktu yang hanya cukup untuk mengerjakan sholat secara ringan (maa yasa‘u shalah).
Sholat Ashar pada fase ini masih sah, namun makruh berat (makruh tahrimi) jika dilakukan tanpa udzur. Penundaan hingga waktu ini sangat tidak dianjurkan karena sudah mendekati waktu terlarang.
5. Waktu Mutlak dan Waktu Udzur

Secara mutlak, sholat Ashar tetap sah hingga matahari benar-benar terbenam. Namun, jika sholat dilakukan setelah matahari terbenam, maka statusnya berubah menjadi sholat qadha.
Adapun waktu udzur (darurat) berlaku bagi kondisi tertentu, seperti:
- Seseorang yang baru sempat melakukan takbiratul ihram tepat sebelum matahari terbenam.
- Musafir atau orang yang memiliki uzur syar’i, seperti hujan, yang melakukan jamak dengan sholat Zuhur.
Pembagian waktu habis sholat Ashar dalam mazhab Syafi’i bertujuan agar umat Islam tidak meremehkan waktu sholat, tidak menunda ibadah tanpa alasan dan berusaha mengerjakan sholat Ashar di waktu yang paling utama.
Dengan memahami pembagian ini waktu habis sholat ashar, kita tidak hanya mengejar sahnya sholat, tetapi juga menjaga kualitas dan keutamaannya sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan para ulama.
Baca Juga: Sejarah Kewajiban Shalat 5 Waktu & Manfaatnya yang Luar Biasa
Apakah Setelah Ashar Tidak Boleh Sholat?
Sering muncul kesalahpahaman bahwa setelah sholat Ashar tidak boleh sholat sama sekali. Padahal yang dilarang adalah shalat sunnah tanpa sebab setelah Ashar sampai matahari terbenam. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada sholat setelah Ashar sampai matahari terbenam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Larangan ini berlaku untuk sholat sunnah murni, seperti sholat sunnah mutlak. Adapun sholat wajib Ashar tetap sah selama waktunya belum habis.
Waktu Habis Sholat Ashar Sampai Jam Berapa Secara Praktis?
Kalau ditanya jamnya, jawabannya bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan tanggal. Namun patokan sederhananya:
- Waktu Ashar berakhir tepat saat masuk waktu Maghrib
- Biasanya selisih antara Ashar dan Maghrib sekitar 2–3 jam
- Selama adzan Maghrib belum berkumandang, waktu Ashar masih ada
Jadi, jika adzan Maghrib sudah berkumandang, itulah tanda waktu habis sholat Ashar.
Hikmah Menjaga Sholat Ashar Tepat Waktu
Sholat Ashar sering disebut sebagai sholat wustha, sholat yang sangat dijaga dalam Islam. Menjaga Ashar berarti menjaga seluruh sholat.
Dengan memahami kapan waktu habis sholat Ashar, kita jadi lebih berhati-hati, tidak menunda ibadah, dan lebih disiplin dalam mengatur waktu harian.
Baca Juga: Manfaat dan Cara Dzikir Subhanallah Wabihamdihi yang Benar
Aktivitas Terbaik Setelah Sholat Ashar
Setelah sholat Ashar, waktu sore biasanya lebih tenang. Ini momen yang sangat baik untuk memperbanyak dzikir, doa, dan membaca Al-Quran.
Daripada menghabiskan waktu sore dengan hal yang kurang bermanfaat, mengisi waktu dengan tilawah bisa membuat hati lebih tenang dan pikiran lebih jernih.
Untuk menjaga konsistensi membaca Al-Qur’an, Safwan Quran hadir sebagai mushaf yang memudahkan tilawah harian. Dirancang dengan metode yang terstruktur, Safwan Quran membuat membaca Al-Qur’an terasa lebih ringan, nyaman, dan terarah, bahkan untuk pemula.
Dilengkapi kode warna tajwid, transliterasi Latin per kata, serta tanda waqaf yang jelas, setiap ayat lebih mudah dibaca dan minim kesalahan. Tak hanya itu, terjemah Indonesia per kata dan tematik membantu memahami makna ayat dengan lebih praktis. Bagi yang fokus menghafal, Safwan Quran Hafazan menjadi pilihan tepat untuk menjaga hafalan tetap rapi dan konsisten.
Dengan Safwan Quran, mari jadikan tilawah sebagai kebiasaan yang terus terjaga.


